Memasuki Pandemi Covid-19 metode pembelajaran daring menjadi trend dalam dunia pendidikan. Berdasarkan pengamatan pada kegiatan pembelajaran daring yang dilakukan pada tingkat remaja di sekolah, terlihat masih kurangnya pemahaman akan etika dalam pelaksanaan kegiatan daring. Berangkat dari pemikiran tersebut, Tim Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, memandang perlu untuk melakukan sosialisasi kepada guru dan siswa siswi dari SMK Negeri 3 Bandung dan SMK Negeri 9 Bandung. Kegiatan pengabdian diawali dengan melakukan pemberian kuesioner Google Form terhadap Guru dan Siswa untuk memetakan tingkat pemahaman mereka akan etika dalam kegiatan pembelajaran daring. Pengolahan hasil kuesioner menunjukan bahwa tingkat pemahaman Guru dan Siswa masih belum merata. Setelah kegiatan sosialisasi dilakukan dari hasil diskusi dan tanya jawab, dapat diketahui terdapat peningkatan pemahaman terhadap etika dalam pembelajaran daring. Meskipun demikian, masih perlu dilakukan upaya bersama antara Guru dan Siswa dalam menciptakan suasana pembelajaran daring menggunakan etika.
Copyrights © 2022