Ulumul Syar’i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah
Vol. 7 No. 2 (2018): Ulumul Syar'i

Makna Adil Dalam Poligami Menurut Sayyid Quthb (Studi Analisis Tafsir Fḭ Zhilālil Quran Surah An-Nisā’: 3)

Rumayyah Rumayyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Sayyid Quthb tidak membatasi adil dalam poligami, berbeda dengan para mufassir yang membatasinya. Menurutnya, adil dalam poligami itu bersifat mutlak tidak membatasi tempat-tempat keadilannya. Istinbath hukum yang digunakan dalam adil dalam poligami tersebut adalah mengambil makna zahir dari surah an-Nisā: 3 yaitu lafaz Alla Tuqsithu. Dalam analisisnya, ternyata adil dalam poligami bersifat mutlak, tidak membatasi tempat-tempat keadilannya. Maka yang dituntut olehnya adalah keadilan dalam semua bentuknya dengan segala pengertiannya dalam hal ini, baik yang berkenaan dengan maskawin maupun yang berhubungan dengan yang lain.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

uls

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ulumul Syari: Jurnal Ilmu Ilmu Hukum dan Syariah is a peer-reviewed journal managed by LPPM STIS Hidayatullah Balikpapan. The scope of the Journal is in the field of Islamic Law Studies with the main topics focused on Akhwal Syahsiyah (Islamic Family Law), Muamalah (Sharia Economic Law), Jinayah ...