Ulumul Syar’i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah
Vol. 9 No. 1 (2020): Ulumul Syar'i

Ijab Qabul Dengan Lafal Selain Inkah Dan Tazwij Menurut Ibnu Taimiyah (Studi Kitab Majmu’ Fatawa Jilid 32)

Siti Solekhah (Unknown)
Indah Mahrikatus Syahidah (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2021

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang ijab qabul, apakah harus memakai lafal inkāh dan tazwīj atau boleh dengan selain dari keduanya. Ibnu Taimiyah yang bermazhab Hambali berpendapat bahwa bolehnya mengucapkan ijab qabul dengan lafal selain inkāh dan tazwīj apabila lafal yang diucapkan dihubungkan dengan lafal yang jelas sehingga dapat dipahami oleh para saksi nikah. Sedangkan menurut pendapat Imam Syafi’i dan Hambali tidak ada akad nikah dengan lafal selain inkāh dan tazwīj, melainkan menggunakan kedua lafal tersebut atau sighah turunan dari inkāh dan tazwīj, mereka berpendapat bahwa akad nikah dengan lafal selain inkāh dan tazwīj nikahnya tidak sah. Penelitian ini menggunakan teknis analisis isi (content analisis) dan teknik dokumentasi (documentation research) yaitu dengan mengumpulkan literatur yang relevan dengan tema skripsi ini dan menghimpun beberapa pendapat ulama mengenai ijab qabul dengan lafal selain inkāh dan tazwīj.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

uls

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ulumul Syari: Jurnal Ilmu Ilmu Hukum dan Syariah is a peer-reviewed journal managed by LPPM STIS Hidayatullah Balikpapan. The scope of the Journal is in the field of Islamic Law Studies with the main topics focused on Akhwal Syahsiyah (Islamic Family Law), Muamalah (Sharia Economic Law), Jinayah ...