Tiga bank syariah nasional yang terdiri dari PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRIsyariah Tbk, dan PT Bank BNI Syariah melakukan merger pada Februari 2021 menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Strategi korporasi ini bisa berdampak positif, tetapi bisa juga membawa efek yang negatif. Untuk melihat efek tersebut, maka penelitian ini hadir dengan tujuan spesifik untuk mengamati financial performance sebelum dan sesudah merger serta mengidentifikasi tingkat signifikansi rasio keuangan dari dua kondisi tersebut. Penelitian menggunakan data sekunder dengan bantuan analisis uji-t sampel berpasangan. Hasil penelitian menunjukkan, merger ketiga bank mampu meningkatkan kinerja keuangan. Analisis uji-t sampel berpasangan menunjukkan hasil yang tak berbeda terhadap rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM), rasio pembiayaan bermasalah kotor (NPF gross), rasio pengembalian aset (ROA), rasio pengembalian ekuitas (ROE), dan financing to deposit ratio (FDR). Namun, hasil uji-t sampel berpasangan menunjukkan hasil yang berbeda secara signifikan terhadap rasio pembiayaan bersih (NPF net), rasio margin operasi bersih (NOM), dan rasio total beban operasional terhadap total pendapatan operasional (BOPO).
Copyrights © 2022