Penelitian ini dilatarbelakangi adanya pelaku usaha rumahan yang mengalami penurunan penjualan dan sulitnya pemasaran masa covid-19. Peran pemerintah daerah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian sangat penting dalam pengembangan usaha yang terjadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini difokuskan pada peran dan pelaksanaan pemerintah daerah dalam pengembangan home industry melalui DPUKMP Kota Palangka Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Subjek penelitian ini Kabid UMKM, Kasi Pengembangan UMKM, dan Kasi Pemberdayaan Industri. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPUKMP Kota Palangka Raya melaksanakan program pengembangan usaha melalui pelathan seperti pemasaran digital, manajemen usaha dan keterampilan serta bantuan langsung tunai (BLT), peralatan usaha, sertifikasi merk dan halal. Meskipun telah dilakukan berbagai program, pemerintah daerah belum maksimal dalam pengembangan usaha ini disebabkan oleh sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas serta penurunan penjualan bagi pelaku usaha. Pemanfaatan media sosial merupakan solusi untuk melakukan strategi pemasaran dan kerja sama dengan pihak swasta dalam bentuk bantuan sosial serta merekrut pegawai negeri sipil yang memiliki keahlian diberbagai bidang usaha.
Copyrights © 2024