LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 9, No 1 (2024)

AKIBAT HUKUM HIBAH TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA

Syukri, Wildan (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2024

Abstract

Pemberian hibah kepada orang lain maupun badan hukum dilakukan saat pemilik harta benda masih hidup. Salah satu bentuk pemberian harta yaitu dari ibu bapak kepada anak-anaknya. Pemberian hibah juga bisa diberikan kepada siapa saja sesuai keinginan pemberi hibah baik perorangan, badan hukum maupun korporat. Dalam pemberian hibah sendiri diatur maksimal jumlah yang diberikan dan tidak melebihi legitimasi portie karena hal ini terkait juga dengan harta warisan. Dalam pelaksanaan hibah ini juga dapat menimbulkan permasalahan di dalam keluarga yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Tentunya ini terkait dengan pemberian hibah yang sesuai dengan ketentuan ataupun berbeda dari ketentuan pemberian hibah yang menimbulkan akibat hukum dari harta warisan. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui lebih mendalam perbuatan hukum oleh manusia dan badan hukum sebagai pendukung hak mengenai Hibah baik tindakan yang sesuai dengan aturan hukum maupun yang melanggar aturan hukum berdasarkan sebab adanya pemberian Hibah yang memberikan VOLUME 9 No. 1 JUNI 2024 ISSN CETAK 2597-968X ISSN ONLINE 2548-8244 120 sebagian harta kepada individu perorangan maupun badan hukum/korporat terkait keharmonisan dalam keluarga. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif berdasarkan pendekatan yang mengandalkan pada data sekunder dari studi kepustakaan (library research). Dari penelitian ini menunjukkan masih terdapatnya dampak dari pemberian hibah yaitu berupa tuntutan ahli waris terhadap jumlah harta yang diberikan dan ada juga ahli waris yang menyetujui pemberian hibah baik kepada keluarga inti dan pihak lain baik perorangan individu maupun badan hukum/korporat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...