LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 6, No 1 (2021)

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUAT SETELAH PERKAWINAN DILANGSUNGKAN

Renni Romauli dan Sukindar (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2021

Abstract

Perjanjian  perkawinan yang dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan sudah menjadi hal umum dan sudah banyak dilakukan oleh pasangan yang akan melangsungkan perkawinan, namun salah satu yang menarik untuk dikaji adalah ketika terdapat perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian perkawinan yang dibuat setelah dilangsungkannya perkawinan tersebut.Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian  ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan berdasar pada karakter keilmuan hukum dari sisi normatifnya.Hasil penelitian menjelaskan bahwa saat ini perjanjian perkawinan tidak lagi dimaknai hanya sebagai perjanjian yang hanya dapat dibuat sebelum perkawinan (prenuptial agreement) dilangsungkan, tetapi dapat juga dibuat setelah perkawinan berlangsung (postnuptial agreement), hal tersebut sah dimata hukum. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar RI 1945.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...