LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 1, No 2 (2016)

Mengelola Konflik Sumberdaya Alam Dengan Hukum Adat

Frendly Albertus (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2017

Abstract

Resolusi konflik pada pengelolaan sumber daya alam dianggap berdasar kepadapranata adat ketika suatu konflik diselesaikan melalui sistem peradilan adat didalamsebuah forum dengan menerapkan norma-norma adat. Pemerintah, masyarakat hukumadat, dan pihak swasta harus serius dalam memberdayakan lembaga-lembaga adat.Keseriusan pemerintah terhadap pengakuan institusi adat diuraikan dalam undangundang.Keseriusan masyarakat hukum adat ditunjukkan dengan menerima secara kritisdan hati-hati dalam berbagai nilai baru yang baik untuk memperkuat kehidupan sosialmasyarakat selanjutnya. Posisi dan status anggota masyarakat adat tidak hanya sebagaipenerima pasif budaya lokal, tetapi juga sebagai aktor, pencipta, dan agen inovator darilembaga adat. Anggota masyarakat hukum adat sebagai subjek aktif melakukan inovasidan revitalisasi dari lembaga adat agar dapat menyesuaikan dengan perkembanganzaman. Keseriusan pihak swasta diwujudkan dalam bentuk kesediaan untukberkonsultasi dengan masyarakat hukum adat untuk memahami perasaan hati dankesediaan anggota masyarakat hukum adat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...