Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024

KRIMINOLOGI DAN ETIKA PROFESI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

Lalu Apriliansah (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2024

Abstract

Peradilan pidana dan kriminologi secara tegas berhubungan langsung dengan pelaku kejahatan, hukuman dan perlakuannya. Perbuatan jahat itu perlu diambil tindakan preventif maupun represif dengan tujuan agar penjahat jera atau tidak mengulangi lagi perbuatannya. Hukum pidana dan kriminologi atas beberapa pertimbangan merupakan instrument dan sekaligus alat kekuasaan Negara dalam menjalankan tugas dan wewenangnya memiliki korelasi positif. Etika profesi pada dasarnya mengandung nilai-nilai yang memberikan tuntutan tingka laku, demikian juga hukum. Sedangkan Etika profesi dan hukum sebenarnya sama-sama bisa dilihat sebagai bagian dari kebudayaan. Lebih lanjut apabila dibandingkan, hukum menghendaki agar tingkah laku manusia sesuai dengan aturan hukum yang diterapkan. Sedangkan etika mengejar agar sikap batin manusia berada dalam kehendak batiniah yang baik. Dengan demikian, agar supaya sistem peradilan pidana dapat menemukan orientasinya yakni menegakkan hukum dan keadilan (berdasarkan Pancasila), maka pemahaman Etika Profesi sebagai ilmu yang dapat membantu manusia menemukan orientasi dalam hidup agar dapat bertindak dan mengambil keputusan yang secara etis dapat dipertanggungjawabkan, mutlak diperlukan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...