Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024

Pandangan Kriminologi Terhadap Kejahatan Penculikan Anak

Sri Susanti (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2024

Abstract

Tuhan Yang Maha Esa mengaruniai anak sebagai anugerah, oleh karena itu mereka perlu dilindungi. Oleh karena itu, orang tua wajib menjaga anak dan berperan penting dalam pertumbuhan dan perkembangannya. Namun kenyataannya, anak-anak muda menghadapi banyak bahaya di lingkungannya, termasuk kemungkinan penculikan. Meskipun penculikan secara khusus diatur dalam Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, maka tindak pidana penculikan biasanya diatur dalam Pasal 331-338 KUHP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis penculikan anak dari sudut pandang kriminologi, undang-undang apa yang mengaturnya, dan apa penologi hukuman penculikan anak..

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...