Kasus sengketa tanah banyak mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan yang sangat parah berupa pengancaman dan tindakan kriminal berupa perkelahian, penganiayaan bahkan pembunuhan yang pada akhirnya menyebabkan terputus-nya hubungan kekeluargaan oleh orang-orang atau pihak-pihak yang bersengketa serta situasi keamanan, ketertiban masyarakat terganggu dan suasana menjadi tidak kondusif. Pembunuhan merupakan manifestasi dari perilaku agresif seseorang terhadap orang lain. Perilaku agresif diartikan sebagai tindakan untuk melukai atau menyakiti orang lain, baik fisik maupun psikis yang menimbulkan kerugian atau bahaya bagi orang lain atau merusak milik orang lain. Salah satu akibat dari tindak pidana pembunuhan adalah hilangnya nyawa korban. Padahal, hidup adalah hal yang paling berharga bagi semua orang. Oleh karena itu, wajar jika masyarakat dengan norma hukum positifnya melindungi kehidupan setiap warga negara dari segala upaya untuk menyinggung orang lain, memberikan pembunuhan dengan hukuman yang sangat berat.
Copyrights © 2024