Reformasi hukum pidana merupakan upaya penting untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan dalam mengatasi kriminalitas. Dalam konteks ini, studi pustaka ini membahas beberapa aspek kunci yang berkaitan dengan reformasi hukum pidana. Pertama, penelitian ini akan membahas perlunya reformasi hukum pidana sebagai respons terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang memengaruhi tingkat kriminalitas. Kedua, penelitian ini akan mengulas berbagai pendekatan yang dapat diambil dalam reformasi hukum pidana, seperti perubahan dalam pengaturan hukuman, pembaharuan prosedur peradilan, dan peningkatan sumber daya sistem peradilan. Ketiga, studi ini akan menyoroti peran penting kata kunci "perubahan sosial," "pemberdayaan masyarakat," dan "prestasi hukum" dalam konteks reformasi hukum pidana untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan
Copyrights © 2024