Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 1 No. 5 (2024): JULI 2024

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM HUBUNGAN DAGANG INTERNASIONAL

Evri Daud (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2024

Abstract

Hubungan dagang internasional pasti mempunyai keterlibatan minmal dua negara tau lebih sehingga perbedaan hukum disetiap negara tersebut pasti berbeda satu sama lain. Pemahaman atas hukum kontrak/perjanjian dagang internasional menjadi sangat penting dikarenakan dalam akan menyebabkan permasalahan jika terjadi permasalahan/sengketa dagang diantara kedua belah pihak dari masing-masing negara tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa penyelesaian permasalahan/sengketa terutama alternatif penyelesaian sengketa dalam hubungan dagang internasional. Metode yang dipakai adalah hukum/yurudis normatif dengan melakukan kajian secara mendalam dan menganalisis isi dari setiap peraturan yang terkait dengan pokok permasalahan dan isu-isu hukum. Alternatif Penyelesaian Sengketa merupakan sebuah akibat dalam suatu perjanjian dagang internasional karena adanya aturan-aturan yang berbeda di setiap negara. Penyelesaian sengketa dengan memakai beberapa alternatif juga digunakan sebagai penyelesaian sengketa termasuk dalam permasalahan/sengketa dagang internasional. Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, dan Konsultasi dapat menjadi pilihan terbaik agar didapatkan solusi dari permasalahan atau sengketa bisnis tersebut, sehingga tidak sampai melalui jalur litigasi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...