Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 1 No. 4 (2024): AGUSTUS - SEPTEMBER 2024

NAFKAH ‘IDDAH DAN MUT’AH AKIBAT CERAI GUGAT PERSPEKTIF QIRA ̅'AH MUBA ̅DALAH FAQIHUDDIN ABDUL KODIR (Studi Kasus Putusan Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor : 2938/Pdt.G/2023/PA.Sda)

Mohamad Faqih Abdurahman (Unknown)
Nashrun Jauhari (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2024

Abstract

Dalam ruang lingkup perceraian adanya nafkah pasca perceraian yang biasa disebut dengan nafkah ‘iddah dan mut’ah hanya berlaku dalam perkara cerai talak menurut aturan dalam Kompilasi Hukum Islam. Seiring berkembangnya zaman muncul fenomena perubahan peran perempuan dengan dibukanya hak untuk menuntut cerai dimuka pengadilan, hal itu menimbulkan banyak pertanyaan terkait nafkah pasca perceraian yang kemudian menjadi faktor munculnya aliran-aliran kontemporer yang memperjuangkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan seperti Faqihuddin Abdul Kodir dengan teori Qir’ah Mubdalahnya. Dengan metode riset hukum normatif, secara kualitatif riset ini menemukan hasil bahwa putusan majelis hakin tersebut secara hasil akhir dapat disimpulkan sudah sejalan dengan konsep teori Qir’ah Mubdalah yang digagas oleh Faqihuddin Abdul Kodir.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...