Artikel ini membahas peran Non-Governmental Organization (NGO) dalam penyelesaian sengketa internasional, dengan fokus pada dampak dan efektivitas mereka. Menggunakan metode library research, penelitian ini mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber tertulis seperti buku, artikel jurnal, laporan resmi, dan sumber online. Analisis dimulai dengan pendekatan deduktif, memaparkan teori-teori hubungan internasional dan resolusi konflik untuk memahami peran NGO secara umum. Selanjutnya, dilakukan pendekatan induktif dengan mengulas studi kasus konkret seperti konflik di Sudan Selatan, krisis pengungsi Suriah, dan sengketa sumber daya di Laut Cina Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NGO memiliki peran signifikan sebagai mediator dan fasilitator dialog, serta dalam memastikan pelaksanaan kesepakatan perdamaian. Meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti masalah pendanaan dan akuntabilitas, NGO terbukti efektif dalam mengisi celah yang tidak dapat dijangkau oleh aktor negara dan organisasi internasional resmi. Artikel ini menyimpulkan bahwa keberhasilan NGO dalam penyelesaian sengketa internasional bergantung pada fleksibilitas, keahlian khusus, dan kemampuan mereka untuk bertindak cepat dalam situasi krisis. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi dalam meningkatkan peran NGO di arena internasiona.
Copyrights © 2024