Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Kesesuaian Sistem Pengupahan Ekonomi Islam dengan Praktik Pengupahan Buruh Perkebunan di Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen lainnya, serta analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada setiap item keadilan berupa kejelasan dan transparansi akad yang dibandingkan dengan praktik pengupahan yang dilakukan oleh petani perkebunan terhadap buruh petik di desa Mapolo terdapat kesesuaian dengan sistem pengupahan ekonomi Islam. Begitu juga pada aspek upah yang layak dari sistem ekonomi Islam dibandingkan dengan praktik pengupahan yang dilakukan oleh petani perkebunan terhadap buruh petik terdapat kesesuaian dengan sistem pengupahan dalam ekonomi Islam. Kata Kunci: Pengupahan, Deskriptif Kualitatif, Petani, Ekonomi Islam
Copyrights © 2023