Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pajak, Risiko Litigasi, dan Intensif Pajak terhadap Konservatisme Akuntansi. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan-perusahaan pada sektor consumer non cyclical Subsektor Food Beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 26 perusahaan sektor consumer non cyclical Subsektor Food Beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2018 hingga tahun 2022 dengan menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan dari setiap perusahaan yang telah dijadikan sampel penelitian. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pajak (X1) sebagai variabel bebas pertama, Resiko Litigasi (X2) sebagai variabel bebas kedua, dan Intensif Pajak sebagai variabel bebas ketiga serta Konservatisme Akuntansi (Y) sebagai variabel terikat. Metode regresi data panel digunakan sebagai metodologi penelitian pada penelitian ini. Analisa hasil penelitian menggunakan bantuan perangkat lunak EViews 9. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model yang terbaik adalah Random Effect Model (REM). Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa Pajak secara parsial tidak berpengaruh terhadap Konservatisme Akuntansi, Resiko Litigasi secara parsial tidak berpengaruh terhadap Konservatisme Akuntansi, Intensif Pajak secara parsial berpengaruh terhadap Konservatisme Akuntansi, dan secara simultan Pajak, Risiko Litigasi, dan Intensif Pajak berpengaruh terhadap Konservatisme Akuntansi.
Copyrights © 2024