Bank adalah lembaga keuangan yang berperan sebagai perantara keuangan dalam perekonomian suatu negara, mengumpulkan dana dari masyarakat sebagai simpanan, dan mengalokasikannya kembali dalam bentuk kredit. Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, mencakup keadilan, kemaslahatan, universalisme, dan tidak melibatkan unsur-unsur yang diharamkan dalam Islam. Bunga bank adalah pembayaran dari peminjam kepada pemberi pinjaman, sementara sistem bagi hasil melibatkan pembagian hasil usaha antara nasabah dan bank syariah. Penelitian analisis deskriptif digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data secara terukur. Perbedaan antara bunga dan sistem bagi hasil terletak pada perjanjian waktu, persentase, dan pertimbangan terhadap keuntungan atau kerugian dalam usaha.
Copyrights © 2023