SENMEA
Vol. 5 No. 1 (2020): PROSIDING SEMINAR NASIONAL MANAJEMEN, EKONOMI DAN AKUNTANSI 2020

Strategi Realokasi APBD Untuk Penanggulangan Pamdemi Covid-19 Studi Kasus Pada Pemerintah Daerah “X”

Sudaryanto, Edy (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2020

Abstract

Pandemi Corona Virus Desease 19 atau sering disebut dengan Covid-19 pertama kali menyebar di Kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019 dan dengan cepat menular keseluruh belahan dunia. Kasus virus ini pertama kali ditemukan di Indonesia sejak awal Januari 2020 dan secara resmi diumumkan oleh pemerintah pada 02 Maret 2020 yaitu dengan 2 kasus pasien positif Covid-19. Pandemi Covid-19 di Indonesia diperlukan penanganan yang serius dan terpadu pusat dan daerah yaitu dengan dikeluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa. Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut adalah Presiden menginstruksikan kepada kepala daerah untuk mengalokasikan dan mengotimalkan setiap penggunaan dan anggaran dalam penanggulangan Covid-19. Penelitian dilakukan dengan studi kepustakaan (library research) dimana peneliti mengumpulkan data dan informasi melalui studi pustaka, berita, website dan hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan realokasi APBD Tahun 2020 telah mengacu pada Peraturan Mendagri No. 1 Tahun 2020, namun terdapat kendala antara lain pembangunan yang sudah terjadwal tertunda pelaksanaannya dan upaya yang dilakukan Pemda melakukan pembahasan dengan DPRD kegiatan yang tertunda pelaksanaannya untuk dilakukan APBD-Perubahan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

senmea

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Prosiding ini merupakan media publikasi bagi seluruh pemakalah yang mengikuti Seminar Nasional dan Call for Paper Manajemen, Ekonomi dan Akuntansi (SENMEA). Seminar Nasional Manajemen , Ekonomi dan Akuntansi telah dilaksanakan berturut- turut sejak 2016. Adapun Prosiding SENMEA ini terbit satu kali ...