Masalah legalitas yang belum ada pada usaha UMKM di Desa Ngargogondo telah mendorong tim pengabdian untuk dapat melatih dan mendampingi para pelaku usaha UMKM dalam membuat perizinan dan legalitas tersebut. Kegiatan ini bertujuan agar para pengusaha tertib dalam administrasi usaha khususnya memiliki perizinan usaha yang akan berguna bagi ekspansi usaha dan akses permodalan kedepan. Kegiatan ini dilakukan dengan metode ceramah terkait topik perizinan dan legalitas, melakukan pelatihan atau tutorial pemnbuatan NIB dan IUMK, serta melakukan pendampingan pembuatan NIB dan IUMK. Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan, para peserta sebagian besar telah memahami pentingnya perizinan dan legalitas. Peserta dilatih untuk membuatn NIB dan IUMK, serta didampingi dalam pengisian hingga proses penerbitan secara online melalui situs oss perizinan. Hasil akhir dari kegiatan ini telah terbitnya NIB dan IUMK para pelaku usaha UMKM di Desa Ngargogondo. Tim pengabdian berharap agar kedepan berbagai syarat dan administrasi dalam kelancaran usaha dapat dilengkapi oleh para peserta dalam menjalankan usahanya. Hal ini bertujuan untuk kelancaran usaha para pelaku UMKM ke depan.
Copyrights © 2024