Binamulia Hukum
Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum

Tindak Pidana Cyber Crime dan Penegakan Hukumnya

Pansariadi, Rafi Septia Budianto (Unknown)
Soekorini, Noenik (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji perkembangan globalisasi yang berkaitan dengan perkembangan tindak pidana siber. Penelitian ini berupaya menjawab dua isu hukum secara khusus, kami akan membahas hukum positif yang mengatur kejahatan dunia maya di Indonesia, serta kebijakan hukum ke depan yang akan diterapkan untuk memerangi dan menegakkan kejahatan dunia maya. Penelitian ini merupakan salah satu contoh penelitian hukum normatif karena memberikan bobot yang sama antara metode konseptual dan perundang-undangan. Temuan studi ini menguatkan adanya pembatasan kejahatan dunia maya di bawah hukum pidana positif Indonesia. Beberapa undang-undang lain, seperti UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan KUHP sendiri mencerminkan pengaturan ini. Beberapa bentuk kejahatan dunia maya dapat dituntut berdasarkan hukum Indonesia, sementara yang lainnya tidak. Hal ini disebabkan fakta bahwa kejahatan dunia maya masih merupakan fenomena yang relatif muda. Sehubungan dengan itu, rancangan konsep KUHP yang baru telah dilaksanakan untuk melihat kebijakan hukum ke depan dalam memberantas dan menegakkan hukum yang berkaitan dengan kejahatan dunia maya. Selain itu, revisi UU ITE diperlukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap cyber crime di Indonesia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

binamulia

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Binamulia Hukum, merupakan jurnal peer-reviewed yang terbit dua kali dalam setahun (Juli dan Desember) diterbitkan cetak sejak tahun 2007 dan online pada tahun 2017 oleh Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana. Jurnal Binamulia Hukum memuat beberapa jenis penelitian dan ulasan disiplin ...