Kecamatan Matan Hilir Selatan merupakan daerah yang memiliki Sumberdaya bahan tambang yang memiliki potensi untuk dapat ditambang. Usaha penambangan mineral seperti emas telah memberikan pengaruh terhadap masyarakat sekitar. Adanya lubang bekas tambang (void) yang ditinggalkan pada akhir kegiatan pertambangan, saat ini mendapatkan perhatian yang cukup serius bagi masyarakat sekitar. Lubang bekas tambang tersebut setelah dilakukan penambangan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar untuk dimanfaatkan dalam meningkat nilai ekonomi, sosial dan lingkungan, serta ekosistem kawasan disekitar penambangan. Berdasarkan hal itu, maka tujuan penelitian ini adalah merencanakan pemanfaatan lahan bekas tambang menjadi kolam budidaya perikanan bagi masyarakat. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode observasi dengan melakukan pengamatan langsung dan pengambilan data di lapangan berupa data kondisi kolam, kondisi topogafi, kondisi geologi lokal, serta sampel air. Hasil yang diperoleh adalah luas lubang bukaan tambang, nilai baku mutu air serta rencangan dimensi saluran yaitu dengan Panjang saluran 84 m, kemiringan dinding saluran (α) 60 °, kedalaman saluran (d) 1,0318 m, ketebalan air (h) 0,5318 m, lebar dasar saluran (b) 1,1865 m, lebar bagian atas saluran (B) 1,8033 m, panjang dinding saluran (a) 1.1914 m.
Copyrights © 2024