Pemetaan yang dilakukan oleh Balitbangda tahun 2020 pada lokasi usulan wilayah pertambangan rakyat yang dilakukan di Kecamatan Sungai Melayu Rayak terdapat kegiatan penambangan emas dengan tailing dari hasil pengolahan yang tidak dimanfaatkan secara baik berupa pasir zirkon. Pasir zirkon merupakan mineral yang kaya silika terbentuk dari pembekuan magma. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dilakukan kegiatan eksplorasi untuk menghitung volume sumberdaya pasir zirkon. Tujuan penelitian untuk mengambarkan sebaran pasir zirkon serta menghitung volume sumberdaya pasir zirkon. Metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi dengan pengambilan data berdasarkan kondisi lokasi penelitian, kondisi topografi, geologi lokal, sebaran dan ketebalan pasir zirkon yang diambil pada 17 titik penambangan yang terbuka serta konsentrat pasir zirkon hasil pendulangan pada lokasi penelitian. Perhitungan sumberdaya pasir zirkon dilakukan dengan metode poligon, di mana dalam metode tersebut terbentuk luasan poligon sebanyak 17 titik pengamatan. Hasil yang diperoleh adalah ketebalan pasir zirkon dengan rata-rata 7,8 meter dan sebaran pasir zirkon sebesar1.232,80 hektar yang terdiri dari area prospek sebesar 1.122,82 hektar dan area tidak prospek sebesar 109,98 hektar serta konsentrat rata-rata sebesar 0,305 gr/m3. Sumberdaya Tereka sebesar 13,245 Ton, Sumberdaya Tertunjuk 6,713 Ton, dan sumberdaya Terkira 7,260 Ton dengan total sumberdaya 27,217 Ton. Kata Kunci: Metode Poligon, Pasir Zirkon, Sumberdaya
Copyrights © 2022