Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 1 No. 3 (2022): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)

Kedudukan Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Adat Nias

Sembiring, Susanti (Unknown)
Finowa’a, Herdayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2022

Abstract

Pengangkatan anak dalam hukum positif di Indonesia diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. PP Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 110/HUK/2019 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak. Pengangkatan anak juga dikenal dalam hukum adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak angkat dalam pembagian harta warisan menurut hukum adat Nias. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, yang didukung penelitian normatif. Data dieroleh dari hasil wawancara didukung data sekunder. Data dioleh dan dianalisis secara kualitatif untuk mendapat data deskriptif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan anak angkat dalam pembagian harta warisan menurut Hukum Adat Nias adalah sama dengan anak kandung dari orang tua yang mengangkatnya atau mengadopsinya. Dengan orang tua kandungnya putus hubungan keperdataannya. Oleh karena itu dalam pembagian harta warisan, anak angkat memiliki bagian yang sama dengan anak kandung.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...