Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembelian terselubung oleh penyidik Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat guna pengumpulan barang bukti pada tindak pidana narkotika dan efektivitas pelaksanaan pembelian terselubung oleh penyidik Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif sebagai pendekatan utama, didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknikĀ wawancara. Seorang informan atau anggota polisi, atau pejabat lain yang diperbantukan kepada polisi bertindak sebagai pembeli dalam suatu transaksi gelap jual beli narkotika dan psikotropika, dengan maksud pada saat terjadi hal tersebut, si penjual atau perantara atau orang- orang yang berkaitan dengan suplai narkotika dan psikotropika dapat ditangkap beserta barang bukti yang ada pada tempat kejadian perkara. Pembelian terselubung narkotika oleh penyidik sudah berjalan efektif, karena memilik tingkat keberhasilan yang tinggi, dimana mempermudah penyidik untuk melakukan penangkapan dan membongkar serta mengurai jaringan penyalahgunaan narkotika dan peredarannya sampai ke tingkat bandarnya.
Copyrights © 2022