Jurnal Sakato Ekasakti Law Review
Vol. 2 No. 3 (2023): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)

Problematika Pengumpulan Alat Bukti Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencurian Informasi Data Mesin ATM Bank BNI Cabang Padang (Studi Pada Satreskrim Polresta Padang)

Chandra, Rudi (Unknown)
Faniyah, Iyah (Unknown)
Delmiati, Susi (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2023

Abstract

Pada tanggal 22 Oktober 2020 diterima Laporan Polisi Nomor: LP/569/A/X/2020/Resta-SPKT unit III, terkait kasus skimming yang terjadi pada mesin ATM Bank BNI. Skiming adalah salah satu tindak pidana di bidang perbankan, dimana pelaku tindak pidana ini menyalin informasi data kartu ATM nasabah pada strip magnetik secara illegal. Tindak pidana skimming ini diatur dalam Pasal 363 ayat (1) angka 4 KUHP atau Pasal 46 juncto Pasal 30 atau Pasal 47 juncto Pasal 31 UU ITE. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa: Pertama, Pengumpulan alat bukti dalam penyidikan tindak pidana pencurian informasi data mesin atm Bank BNI Cabang Padang di Satreskrim Polresta Padang adalah didasarkan pada keterangan saksi-saksi, ahli, para tersangka serta dikaitkan dengan alat bukti lainnya bahwa para tersangka, telah melakukan pembobolan data mesin ATM Bank BNI. Tindak pidana yang dilanggar adalah Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 Ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 Ayat (2) UU ITE juncto Pasal 55 KUH Pidana. Kedua, Problematika yang dihadapi penyidik Satreskrim Polresta Padang dalam pengumpulan alat bukti tindak pidana pencurian informasi data mesin ATM Bank BNI Cabang Padang adalah mencakup problematika hukum dan problematika non hukum. Problematika hukum adalah belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang pembobolan ATM. Untuk mengatasinya pihak kepolisian selaku penyidik menggunakan ketentuan Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 Ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 Ayat (2) UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. Problematika non hukum adalah: 1) sulit mendatangkan ahli di bidang ITE; 2) pada saat pemeriksaan para tersangka menyampaikan keterangan yang berbelit-belit 3) hasil analisis forensik digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika memakan waktu yang lama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JSELR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian orisinal, maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Tujuan & Ruang Lingkup penulisan (Aim & Scope) ...