Constitutional Law Review


Kedaulatan Hukum dan Implikasinya dalam Islam

Lilis Karlina (Prodi Hukum Tata Negara IAIN Bone)
Nur Asmi (Prodi Hukum Tata Negara IAIN Bone)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2022

Abstract

Dalam persepektif islam, beberapa ulama fikih kontemporer memiliki perbedaan interpretasi terkait siapa sesungguhnya pemilik kedaulatan di dalam Islam. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa pemilik kedaulatan dalam Islam adalah Allah. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa pemilik kedaulatan di dalam Islam adalah umat/masyarakat; dan kelompok ketiga mengatakan bahwa kedaulatan di dalam Islam justru disandarkan kepada umat dan syariat Islam itu sendiri. Implementasi kedaulatan hukum dalam Islam dapat dimaknai dengan adanya Undang-Undang pada negara yakni diinterpretasikan bahwa syariat Islam merupakan rujukan utama dalam segala hal. Selain itu terdapat pula pembatasan-pembatasan terhadap otoritas kepala negara, yakni dalam Islam, seorang presiden diberikan berbagai macam kewenangan dan otoritas termasuk dalam hal mengeluarkan pernyataan dan intruksi politik kendati pada prinsipnya presiden adalah manusia biasa

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

colrev

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Contitutional Law Review (Colrev) is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields such ...