Dalam persepektif islam, beberapa ulama fikih kontemporer memiliki perbedaan interpretasi terkait siapa sesungguhnya pemilik kedaulatan di dalam Islam. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa pemilik kedaulatan dalam Islam adalah Allah. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa pemilik kedaulatan di dalam Islam adalah umat/masyarakat; dan kelompok ketiga mengatakan bahwa kedaulatan di dalam Islam justru disandarkan kepada umat dan syariat Islam itu sendiri. Implementasi kedaulatan hukum dalam Islam dapat dimaknai dengan adanya Undang-Undang pada negara yakni diinterpretasikan bahwa syariat Islam merupakan rujukan utama dalam segala hal. Selain itu terdapat pula pembatasan-pembatasan terhadap otoritas kepala negara, yakni dalam Islam, seorang presiden diberikan berbagai macam kewenangan dan otoritas termasuk dalam hal mengeluarkan pernyataan dan intruksi politik kendati pada prinsipnya presiden adalah manusia biasa
Copyrights © 2022