Data kependudukan merupakan data perseorangan atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Hal tersebut tercantum dalam UU No.24 Tahun 2013 pasal 58 ayat 2 yang mengatur mengenai data perseorangan yang didalamnya terdapat identitas penduduk. Pada zaman teknologi saat ini kependudukan RW 02 di Jl.PHH. Mustopa Gg.Pelita II Kota Bandung dalam mencari, mengelola, dan menyimpan data warga serta mempublikasikan kegiatan warga masih dilakukan secara manual, sehingga akan merasa kesulitan pada saat melakukan pencarian, pengelolaan, dan penyimpanan data warga serta publikasi kegiatan yang sudah dilakukan RW 02. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu teknologi untuk mengefektifkan dalam pengelolaan data warga RW 02 tersebut. Teknologi tersebut yakni berupa sistem informasi berbasis website yang bertujuan untuk membantu dan mempermudah warga RW 02 dalam pencarian, pengelolaan, dan penyimpanan data warga serta mempublikaskan kegiatan warga RW 02 menjadi lebih efektif dan terorganisir.
Copyrights © 2023