Latar belakang: Pelayanan kesehatan jiwa di seluruh dunia masih dirasakan belum menjangkau seluruh lapisan masyarkat yang memerlukan. Demikian pula pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia, masih memerlukan peningkatan yang signifikan, dengan tingkat cakupan saat ini hanya 58,9%. Provinsi Jawa Barat menghadapi masalah serupa dengan tingkat cakupan yang rendah hanya sebesar 37,6%. Selama empat tahun terakhir sejak tahun 2019 hingga 2022, Kabupaten X mencatat tingkat cakupan rata-rata sebesar 54,38% untuk layanan kesehatan jiwa sehingga masih belum memenuhi target pelayanan 100%. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor pengetahuan (X1) dan sarana prasarana (X2) terhadap pelayanan kesehatan mental promotif (Y) di Puskesmas Kabupaten X. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain cross-sectional, Objek penelitian ini, yaitu seluruh tenaga kesehatan pemegang program kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas Kabupaten X (62 Puskesmas) dengan total responden sebanyak 68 orang tenaga kesehatan. Analisis statistik menggunakan software SmartPLS 3. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan mempengaruhi pelayanan kesehatan jiwa promotif (p-value: 0,048 < 0,05) dan ketersediaan sarana prasarana tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan jiwa promotif di Puskesmas Kabupaten X (p-value: 0,065 > 0,05). Kesimpulan: Berdasarkan hasil temuan penelitian ini diperoleh hasil bahwa faktor pengetahuan mempengaruhi pelayanan kesehatan jiwa promotif di Puskesmas Kabupaten X dan faktor sarana prasarana tidak mempengaruhi pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Kabupaten X. Diperlukan peningkatan pengetahuan tenaga kesehatan yang menjadi penanggung jawab pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas Kabupaten X seperti memperbanyak pelatihan khususnya terkait pelayanan promotif.
Copyrights © 2024