Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam
Vol 25 No 1 (2024): Januari-Juni

DIALEKTIKA HARMONISASI ASAS-ASAS HUKUM ISLAM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KELUARGA MELALUI MEDIASI NON LITIGASI DI INDONESIA

Zaki, Muhammad (Unknown)
Akmalul Rizal, M. (Unknown)
RIZKI, MUH. (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2025

Abstract

Banyaknya kasus mengenai sengketa keluarga yang tidak kunjung selesai secara litigasi akan tetapi secara non litigasi bahkan lebih banyak lagi permasalahan keluarga yang diselesaikan khususnya di Indonesia yang mana jalur non litigasi menggunakan beberapa peran dan pihak yaitu mediator, toko agama, adat, menariknya dalam beberapa kasus dapat diselesaikan dengan banyak mengacu pada ajaran agama yang kembali diperkuat dan mediator pun dapat menyelesaikan permasalahan dengan kesepakatan dari pihak yang berperkara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan kajian pustaka dan lapangan melalui wawancara, hasil dari tulisan ini bahwa sengketa keluarga secara non litigasi di Indonesia sudah banyak dilakukan oleh masyarakat dan juga cara penyelesaiannya sesuai dengan tuntunan agama islam baik dari Al qur'an maupun Hadis, Akan tetapi perlu dibenahi lagi sedikit tentang non litigasi ini seperti tidak berat sebelah dalam menyelesaikan permasalahan dan sengketa secara non litigasi belum menunjukkan terselesaikannya permasalahan keluarga secara tuntas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

syakhsia

Publisher

Subject

Religion Humanities Chemistry Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Syakhsia: Jurnal Hukum Perdata Islam, is an open access and peer-reviewed journal published biannually (p-ISSN: 2085-367X and e-ISSN: 2715-3606). It publishes original innovative research works, reviews, and case reports. The subject of Syakhsia covers textual and fieldwork with various perspectives ...