Paulus Law Journal
Vol. 2 No. 2 (2021): Maret 2021

PEMANFAATAN TANAH ULAYAT UNTUK PENDIRIAN TONDOK DI KABUPATEN MAMASA

Lisma Lumentut (Unknown)
Rantau Padallo (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2021

Abstract

Pendirian Tondok merupakan salah satu proses pemanfaatan tanah hak ulayat di daerah Mamasa, namun pemanfaatan tanah hak ulayat tersebut belum diatur dalam suatu peraturan daerah Kabupaten Mamasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pemanfaatan tanah hak ulayat untuk pendirian Tondok di daerah Mamasa serta bagaimana status tanah yang ditempati oleh perorangan dalam Tondok. Penelitian ini menggunakan Yuridis Empiris dengan pendekatan sejarah dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses pemanfaatan tanah hak ulayat untuk pendirian Tondok di daerah Mamasa dilakukan atas persetujuan bersama oleh pimpinan adat dan warga masyarakat hukum adat Mamasa. Status tanah secara perseorangan dalam Tondok diakui sebagai hak bersama dan hak perorangan diakui secara terbatas karena dianggap hak pakai dan adanya larangan pengakuan tanah sebagai hak milik kecuali dalam bentuk sawah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

plj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Paulus Law Journal (PLJ) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus yang diterbitkan sebanyak 2 kali dalam setahun, yaitu bulan Maret dan September. Jurnal ini menyediakan akses terbuka dengan prinsip bahwa hasil penelitian dapat diakses oleh ...