Paulus Law Journal
Vol. 4 No. 1 (2022): September 2022

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP KURIR MARKETPLACE PENGANTAR BARANG YANG MENYELESAIKAN ORDER TRANSAKSI ELEKTRONIK FIKTIF

Nurlina Husnita (Unknown)
Nella Sumika Putri (Unknown)
Ajie Ramdan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2022

Abstract

Perkembangan teknologi di era digital telah memunculkan platform marketplace yang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi jual beli secara online. Keberadaan promo dalam platform marketplace memunculkan daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Dalam praktiknya terdapat oknum yang melakukan transaksi elektronik fiktif untuk mendapatkan jumlah promo yang banyak. Kurir marketplace pengantar barang memiliki peran yang penting dalam terselesaikannya order transaksi elektronik fiktif. Perbuatan transaksi elektronik fiktif merupakan tindak pidana sebagaimana Pasal 378 KUHP dan Pasal 35 UU ITE jo. Pasal 51 Ayat (1) UU ITE. Meskipun terlibat dalam suatu tindak pidana, kenyataannya terhadap kurir tersebut tidak dilakukan penegakan hukum pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penegakan hukum pidana terhadap kurir marketplace pengantar barang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum untuk menjawab permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor dan hambatan yang membuat penegakan hukum pidana terhadap kurir marketplace pengantar barang yang menyelesaikan order transaksi elektronik fiktif pada akhirnya tidak dilakukan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

plj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Paulus Law Journal (PLJ) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus yang diterbitkan sebanyak 2 kali dalam setahun, yaitu bulan Maret dan September. Jurnal ini menyediakan akses terbuka dengan prinsip bahwa hasil penelitian dapat diakses oleh ...