Kehadiran Al-Qur’an dalam bentuk tertulis (teks) memberikan peluang terjadinya perbedaan pemahaman terutama oleh pembacanya. Perkembangan situasi dan perubahan kondisi masyarakat di mana tantangan dan persoalan kehidupan sosial yang dihadapi makin kompleks dan rumit memunculkan berbagai ide, metode, dan pendekatan untuk menafsirkan Al-Qur’an. Tafsir Al Manar kemudian muncul sebagai tanggapan atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan sekaligus membawa pembaharuan pemikiran keislaman. Melalui corak penafsiran adabul ijtima’i (sosial budaya kemasyarakatan) sebagai salah satu ciri tafsir kontemporer Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha menyajikan pemahamannya atas ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan akal pikiran dan mengkontekstualisasikannya dengan kondisi sosial masyarakat di zamannya. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif dan analisis isi (content analysis) artikel ini membedah tafsir Al Manar dan mengkritisi beberapa hasil penafsirannya. Data yang digunakan diperoleh dari studi kepustakaan berupa buku, jurnal, dan artikel dari berbagai sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir Al Manar lebih menekankan tafsirannya berlandaskan akal dan mengkontekstualisasikannya dengan kondisi sosial masyarakat. Selain itu, ditemukan beberapa inkonsistensi dalam penafsirannya terutama disebabkan oleh komitmen penafsir yang kuat dalam menerapkan pembuktian secara logika.
Copyrights © 2024