Pada tahun 2016–2021, Kecamatan Bolo menjadi lokasi pertanian garam yang memproduksi garam paling tinggi di Kabupaten Bima yaitu 62.526 ton. Sebagian produksi garam masih mengandalkan cara konvensional dan ini menjadi problem dan tugas bagi stakeholder dalam upaya meningkatkan hasil produksi. Masalah efisiensi produksi perlu perhatikan guna melihat besaran biaya dan pendapatan selama proses produksi dalam rangka evaluasi terhadap penerimaan usaha tani garam. Efisiensi usaha (R/C) rasio adalah tingkat efisiensi usaha tani yang dihitung dengan membandingkan antara nilai produksi yang diperoleh dengan biaya produksi yang dikeluarkan dalam satu kali musim panen. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara langsung terhadap 40 responden dengan kriteria tertentu di 3 desa penghasil garam di Kecamatan Bolo. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa nilai R/C Rasio usaha tani garam rakyat adalah sebesar 3,28 per rata-rata luas lahan garapan, artinya nilai R/C usaha tani garam tersebut lebih dari satu dan tergolong efisien.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024