Madani Legal Review
Vol. 7 No. 2 (2023): MADANI LEGAL REVIEW

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN DI KABUPATEN BARRU (Studi Kasus Putusan No.135/Pid.B/LH/2019/PN Bar)

Ibrahim Fattah, Hartono Hamzah, Arya Apriansyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2023

Abstract

Tindak Pidana illegal logging merupakan suatu kejahatan di bidang kehutanan yang kegiatanya mencakup penebangan, pengangkutan, pengelolaan hingga jual beli kayu yang tidak sah. Penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Illegal Logging di Kawasan Hutan di Kabupaten Barru (Studi Kasus Putusan No.135/Pid.B/LH/2019/PN Bar)”, memiliki rumusan masalah Bagaimana penerapan hukum pidana materil dalam tindak pidana illegal logging berdasarkan putusan No.135/Pid.B/LH/2019/PN Bar, dan Bagaimana pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana illegal logging berdasarkan putusan No.135/Pid.B/LH/2019/PN Bar. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil dalam tindak pidana illegal logging berdasarkan putusan No.135/Pid.B/LH/2019/PN Bar, dan untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana illegal logging berdasarkan putusan No.135/Pid.B/LH/2019/PN Bar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi pustaka. Berdasarkan penelitian ini dalam putusan No.135/Pid.B/LH/2019/PN Bar. aspek hukum pidana materil dalam putusan sebagian besar sudah terpenuhi. Serta pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan mengacu kepada hal yang meringankan dan memberatkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

malrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dari Jurnal ini untuk menyediakan sebuah wadah baik akademisi, peneliti, praktisi untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan bidang cakupannya sesuai dengan topik Jurnal yakni membahas masalah Hukum, diantaranya: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara, Hukum ...