Tulisan ini membahas reorientasi tujuan dakwah di Indonesia sebagai negara yang memiliki masyarakat multiagama. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi di mana masih ada sebagian para pendakwah yang menganggap agama dan kepercayaan selain Islam yang ada di Indonesia sebagai agama dan kepercayaan yang salah dan menyimpang sehingga mereka cenderung menyesat-nyesatkan dan mengkafir-kafirkan non muslim dalam dakwah mereka. Sikap ini tentu saja akan berpotensi menganggu kerukunan umat beragama di Indonesia. Metode kajian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik analisa data content analysis. Hasil kajian ini adalah tujuan dakwah dalam konteks negara Indonesia yang multiagama tidak lagi dimaksudkan untuk mengislamkan orang di luar Islam, tidak pula untuk saling menyesatkan atau saling mengkafirkan satu sama lain karena perbedaan keyakinan dan agama, tapi untuk menciptakan suasana kehidupan yang damai dan harmonis atas dasar persaudaraan kemanusiaan dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
Copyrights © 2022