Salah satu kewajiban Islam yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim adalah menunaikan zakat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki kewenangan untuk mengelola zakat secara nasional. Kewenangan ini membuat institusi zakat, seperti Baznas, dapat efektif dalam mengelola, mengumpulkan, dan menyalurkan dana zakat kepada mereka yang berhak menerimanya dalam berbagai bentuk. Melalui Program Lumajang Cerdas adalah salah satu program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Lumajang yang mempunyai 5 program ada lumajang taqwa, lumajang peduli, lumajang makmur, lumajang sehat dan lumajang cerdas. Lumajang cerdas memberikan bantuan bagi anak yang kurang mampu dan juga berprestasi dibidang akademik dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) baik bantuan berupa beasiswa ataupun bantuan alat perlengkapan sekolah. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui program-program yang dijalankan, yang melibatkan berbagai jenis bantuan dan distribusi dana zakat, Baznas di Kabupaten Lumajang berperan sebagai media dakwah untuk menyebarkan ajaran Islam di bidang sosial ekonomi. Ini khususnya terkait dengan gerakan-gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang melibatkan kelompok masyarakat kurang mampu, pedagang, pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal, dan lain sebagainya.
Copyrights © 2024