Abstrak Penelitian ini menyajikan fenomena kesadaran beragama kaum muda, yang diwakili oleh Generasi Millenial. Kesadaran beragama yang dibangun dengan membentuk komunitas keagaamaan , selaras dengan Keputusan mereka dalam memilih produk syariah (Syariah branding) dan memberi potensi untuk membentuk pasar. Metode yang digunakan adalah mix method, dan perolehan data diperoleh melalui sebaran kuisioner dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat hubungan yang terus berkembang bagi generasi millenial dan kesadarannya akan pemahaman agama yang dibentuk melalui komunitas dan dapat membentuk budaya popular (Pop Culture) misalnya tren hijrah untuk menjawab peradaban yang semakin kompleks. Kata Kunci : Syariah Branding, Muslim Millenial, dan Budaya Populer
Copyrights © 2024