RISDA: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam
Vol. 9 No. 1 (2024): Artikel Vol.9 Tahun 2024

LEGALITAS PERNIKAHAN BAGI SUAMI ATAU ISTERI YANG MURTAD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Zainul Arifin (UNSURI SURABAYA)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2024

Abstract

Legalitas pernikahan bagi suami atau isteri yang mengalami murtad dalam perspektif hukum Islam adalah isu yang kompleks dan menantang. Artikel ini membahas secara mendalam tentang pertanyaan apakah ikatan pernikahan tetap berlaku atau terputus secara otomatis ketika salah satu pasangan mengalami murtad, dengan mempertimbangkan keberadaan keyakinan agama yang sama sebelumnya. Melalui pendekatan metodologi yang sistematis, penelitian ini mencakup identifikasi topik penelitian, pencarian literatur primer, kajian kitab-kitab fiqih, analisis fatwa ulama kontemporer, tinjauan literatur akademis, komparatif dengan hukum positif, serta analisis dan kesimpulan. Ditemukan bahwa hukum Islam mengatur pernikahan dengan cermat, sementara murtad dianggap sebagai tindakan serius yang dapat berdampak pada konsekuensi hukuman. Keduanya menekankan pentingnya menjaga iman sebagai suatu hal yang krusial dalam institusi pernikahan menurut hukum Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

risda

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

This journal publishes articles in the form of learning and learning outcomes, and concepts in the context of Islamic education. Detailed scopes of articles accepted for submission to RISDA: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam are: Islamic Education Materials Educators and Students Learning ...