Dalam penelitian ini untuk bertujuan memperoleh gambaran rinci terkait dengan terlaksanakannya penerapan Good Governance didalam pelayanan publik di Dinas Sosial dan PPPA Kota Probolinggo terhadap program program yang sudah dilakukan khususnya Program Permakanan untuk penyandang disabilitas. Terdapat sepuluh prinsip Good Governance yang digunakan dalam Musyawarah Nasional Pemerintahan Daerah yang meliputi akuntabilitas, penegakan hukum, transparansi, partisipasi, efisiensi dan efektivitas, kesetaraan, daya tanggap, pengawasan, wawasan masa depan, dan profesionalisme. Dalam kesepuluh prinsip tersebut dipakai untuk mengetahui keberhasilan atau tidaknya pelayanan publik di Dinas Sosial dan PPPA Kota Probolinggo dalam perspektif Good Governance. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Dinas Sosial dan PPPA Kota Probolinggo. Teknik penentuan informan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Purposive Sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara yang mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyusun data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian ini adalah pelaksanaan pelayanan Program Permakanan bagi penyandang disabilitas oleh Dinas Sosial Kota Probolinggo telah berjalan dengan baik. Meskipun demikian, masih terdapat kekurangan terutama dari segi efisiensi dan efektifitas pelayanan karena jumlah sumberdaya manusia yang menangani dinilai masih kurang sehingga membuat penyelenggaraan pelayanan program permakanan disabilitas tersebut menjadi efektif
Copyrights © 2024