Menurut UU Nomor 23 Tahun 1997, lingkungan hidup didefinisikan sebagai sistem kehidupan yang terdiri dari ruang dengan semua benda, keadaan, daya, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang berdampak pada kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia dan mahluk hidup lainnya. Dengan semangat rahmatan li al-’alamin (rahmat untuk alam semesta), Islam memiliki kemampuan guna mendorong manusia untuk bertindak dan berperilaku dengan cara yang menguntungkan alam. Pengkajian bencana alam dapat dilakukan dengan pendeketan keilmuan profetik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bencana alam krisis kekeringan yang terjadi di Kabupaten Purbalingga. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab terjadinya bencana alam hingga krisis kekeringan di Kabupaten Purbalingga adalah karena adanya alih fungsi lahan, yang mana penyebab timbulnya alih fungsi lahan karena adanya aktivitas membuka ladang pertanian. Dampak dari kegiatan alih fungsi lahan juga berpengaruh terhadap hadirnya bencana lain seperti tanah longsor, banjir bandang, dan lainnya. Berbagai upaya juga dilakukan guna meminalisir dampak besar yang akan berdatangan seperti adanya program penanaman pohon, edukasi kepada warga sekitar hutan, hingga penyediaan sarana bak penampung air dalam skala besar, dan lainnya. Ilmu Sosial Profetik menawarkan kerangka kerja holistik dan berkelanjutan untuk memahami dan mengatasi bencana kekeringan, yang mencakup aspek spiritual, sosial, dan lingkungan. Dengan memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial, keadilan, dan tanggung jawab lingkungan yang berlandaskan pada aspek humanisasi, liberasi, dan transendensi, diharapkan manusia dapat lebih baik dalam merespons dan mengurangi dampak negatif dari bencana kekeringan terutama yang terjadi di Kabupaten Purbalingga.
Copyrights © 2024