Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan badal umrah serta problematikanya yang ada di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Library Research atau studi kepustakaan maka diperoleh data penelitian bahwa mekanisme pelaksanaan badal umrah ternyata bahwa pelaksanaan badal umrah boleh dilakukan serta memiliki hukum yang sama seperti pelaksanaan badal haji. Adapun juga mekanisme dalam pelaksanaan badal umrah juga seperti adanya pendataan jamaah yang akan dibadalkan, serta verifikasi jamaah, dan pembayaran akad badal umrah. Sedangkan problematika dalam badal umrah seperti problematika pada Jemaah umrah yang akan dibadalkan, kemudian adanya pendataan petugas dalam pelaksana umrah, serta problematika akad yang ada dalam badal umrah.
Copyrights © 2024