Pemberdayaan masyarakat adalah konsep pembanguan ekonomi yang merangkum nilainilai masyarakat untuk membangun paradigma baru dalam pembangunan yang bersifat peoplecentered, participatory. Di tengah perkembangan teknologi dan segala sesuatu yang serba modern, ternyata ada beberapa tempat yang masih mempertahankan tradisi dan adat yang diwarisi oleh nenek moyang secara turun menurun. Salah satunya adalah Desa Citorek Barat di kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Desa yang berada di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ini sampai sekarang masih memegang adat dari leluhur, salah satunya di bidang pertanian. Masyarakat Kasepuhan Banten Kidul mayoritas bekerja pada bidang pertanian. Warga menggunakan strategi tanam serentak dengan melihat tanda-tanda perbintangan. Pengolahannya pun harus dilakukan secara tradisional. Soal kapan mulai semai hingga panen, kepala kasepuhan yang menentukan. Mengingat besarnya dukungan potensi unggulan sebagaimana diuraikan di atas, maka transformasi masyarakat ke arah tercapainya pemberdayaan masyarakat pedesaan, khususnya yang bergerak di sektor pertanian merupakan obsesi yang realistis. Transformasi menuju kepada tercapainya pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penerapan iptek tepat guna dengan berbasis pada pada empat pilar utama, yakni: Orientasi yang bertumpu pada perubahan perilaku (attitude), Orientasi pengelolaan oleh masyarakat sendiri (self community management), Orientasi inovasi dan kreativitas masyarakat (entrepreneurship), dan Orientasi peran aktif mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) dalam kebersamaan dengan masyarakat (working with community). Kata Kunci: Pemberdayaan, Pertanian, IPTEK
Copyrights © 2022