Masalah narkotika, obat-obatan berbahaya, perkusor narkotika dan zat adiktif lainnya sudah merupakan masalah nasional, bahkan dapat dikatakan semacam bencana nasional bagi Masyarakat terutama generasi muda Indonesia. Narkotika sintetis adalah obat-obatan yang mempunyai bentuk, cara penggunaan, dan efek yang berbeda-beda. Pendekatan masalah menggunakan yuris normatif dan empiris, sumber data dengan data primer dan sekunder, analisis data dengan cara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, narkotika sintetis tersebut sebenarnya berfungsi sebagai pemacu daya kerja tubuh maupun sebagai perangsang emosi yang banyak dipergunakan oleh para pasien yang memerlukannya sebagai pelengkap dalam perawatan Kesehatan. Secara garis besar narkotika sintetis jika disalahgunakan akan menimbulkan efek hipnotik-sedatif, yaitu menekan atau menurunkan fungsi fungsi tubuh yang bersifat menenangkan. Fungsi obat tersebut sebagian besar diperuntukkan bagi penderita lemah kejiwaan maupun terdapat gangguan emosi, sehingga disfungsi mental dan kejiwaan seorang penderita sedikit banyak akan tertolong. Diperlukan perhatian dari pemerintah dalam perkembangannya dan peredarannya, Hal ini dikarenakan narkotika jenis ini samar dalam bentuknya sehingga tidak mudah dikenali oleh Masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk lebih cermat lagi dalam melihat munculnya narkotika jenis baru seperti tembakau sintetis ini. Masyarakat lebih peduli pada lingkungan sekitar untuk meminimalisir peredaran narkotika di sekitar kita.
Copyrights © 2024