Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Perjanjian Kredit Jual Beli Kepemilikan Rumah Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Mirwansyah, Mirwansyah; Lutfi, Muhamad; Diwirya, Irwan Jaya
VIVA THEMIS Vol 7, No 2 (2024): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v6i2.3294

Abstract

Kehadiran sistem kredit pemilikan rumah sangat dibutuhkan oleh masyarkat yang penghasilan ekonominya rendah, kecil dan menengah. Pemberian kredit yang dilakukan oleh pihak Bank kepada nasabah untuk membayar pembelian rumah atas dasar kepercayaan dan keyakinan bahwa nasabah yang akan menerima kredit itu mampu dan mau mengembalikan kredit yang telah diterimanya. Dari uraian dan latar belakang di atas menjadi permasalahan sebagai berikut: 1.Bagaimanakah  Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur jual beli kepemilikan rumah melalui perjanjian kredit? 2. Bagaimanakah Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kredit kepemilikan rumah ?Metode yang digunaakan pada penelitian ini melalui pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Sumber data sekunder, data primer data tersier. Pengumpulan data dengan studi pustaka dan studi lapangan. Pengolahan data dilakukan dengan cara seleksi data. klasifikasi data dan analisis data.Hasil penelitian dan pembahasan bahwa jual beli dengan sistem angsuran tidak diatur secara khusus dalam KUHPerdata, tetapi praktek ini memang diperbolehkan mengingat Pasal 1338 KUHPerdata yang menganut sistem kebebasan berkontrak. Sedangkan Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kredit kepemilikan rumah Debitur memiliki kewajiban yang mengikat terhadap Kreditur, sebagai bentuk tanggungjawab atas kepentingan yang telah disepakatinya dalam peraturan internal Bank sesuai dengn kesepakatan dalam perjanjian kredit pemilikan rumah
ANALISIS UPAYA HUKUM DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TERORISME Diwirya, Irwan Jaya; Melati, Dwi Putri; Nurdin, Amir
JUSTICIA SAINS - Jurnal Ilmu Hukum Vol 7, No 2 (2022): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jcs.v7i2.1792

Abstract

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Pengaturan hukum terhadap tindak pidana terorisme saat ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. Upaya hukum pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme dilakukan melalui hard approach (pendekatan keras) berupa tindakan penegakan hukum dan pendekatan pendekatan soft approach (pendekatan lunak) berupa upaya pencegahan yang dilakukan secara terintergrasi dan komprehensif yang dilakukan dengan cara kontra radikalisasi. Kata Kunci: Upaya Hukum, Pencegahan dan Penanggulangan, Tindak Pidana Terorisme
Sinergi Mahasiswa dan Masyarakat: Keberhasilan Program KKN di Desa Margodadi, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung Indriyani, Indriyani; Nuzleha, Nuzleha; Diwirya, Irwan Jaya; Santoso, Ari Beni; Pambudi, Ambar; Nurasiah, Nurasiah
INCOME: Indonesian Journal of Community Service and Engagement Vol 3 No 4 (2024)
Publisher : EDUPEDIA Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56855/income.v3i4.1271

Abstract

Pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Margodadi, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dimulai tanggal 5 Juli 2024 sampai tanggal 9 September 2024 merupakan sarana pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi Mahasiswa KKN Kelompok 9 Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai 2023/2024 dalam melaksanakan programnya. Karena dapat merasakan langsung bagaimana dinamika bermasyarakat di lingkungan Desa Margodadi, yang sebelumnya tidak diketahui. Dalam pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini, Mahasiswa harus mampu dan bersungguh-sungguh dalam menghadapi dunia sosial dan mengabdi kepada masyarakat secara nyata, sehingga kedepannya mampu menyelesaikan masalah dalam kehidupan sehari-hari dengan segala ilmu dan pengalaman yang dimiliki. Mahasiswa harus mampu memberikan sumbangan berupa pikiran, dan mentransfer ilmu yang diperoleh dibangku kuliah kepada masyarakat Desa Margodadi guna peningkatan kualitas hidup dan kemajuan masyarakat khususnya di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seluruh Mahasiswa KKN harus bersinergi dengan masyarakat saling membantu satu sama lain dan terus meningkatkan kekompakan, saling melengkapi kekurangan dan kelebihan, memperkuat kerjasama, saling meyumbangkan tenaga, pikiran, dan ilmu yang dikuasai sehingga membentuk pribadi mahasiswa yang mandiri, saling menghormati, berempati dan bertanggung jawab demi keberhasilan program KKN di Desa Margodadi. Masyarakat Desa Margodadi sangat terbuka dan mendukung penuh pelaksanaan program KKN khususnya demi kemajuan UMKM dan pengentasan stunting di Desa Margodadi dan Kabupaten Lampung Selatan pada umumnya. Seluruh pihak mengharapkan adanya keberlanjutan hasil program KKN dalam hal pembinaan formal maupun non formal untuk kemajuan UMKM di Desa Margodadi yang pada dasarnya membutuhkan bimbingan untuk dikembangkan secara lebih berguna untuk mempertahankan eksistensinya dalam masyarakat. The implementation of the Real Work Lecture (KKN) activity at Margodadi Village, Palas District, South Lampung Regency Starting from July 5, 2024 to September 9, 2024 is a very valuable learning tool for us. KKN Students group 9 of Sang Bumi Ruwa Jurai University 2023/2024, because we can feel firsthand how the dynamics of society at the Margodadi village environment are, which we did not know before. In the implementation of this Real Work Lecture (KKN) activity, students must be able and serious in facing the social world and serving the community in real terms, so that in the future they will be able to solve problems in everyday life with all the knowledge and experience they have. Students are also able to contribute in the form of ideas, and transfer the knowledge gained in college to the Margodadi Village community in order to improve the quality of life and progress of the community, especially in the MSME sector. All KKN Students help each other and continue to improve their cohesiveness, complement each other's weaknesses and strengths, strengthen cooperation, contribute energy, thoughts, and knowledge that is mastered so as to form independent, respectful, empathetic and responsible students for the success of the KKN program at Margodadi Village. The Margodadi Village community is very open and fully supports the implementation of the KKN program, especially for the advancement of MSMEs and the eradication of stunting at Margodadi Village and Palas Regency in general. All parties expect the sustainability of the results of the KKN program in terms of formal and non-formal guidance for the advancement of MSMEs at Margodadi Village which basically need guidance to be developed further in order to maintain their existence in society.
ANALISIS HUKUM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SINTETIS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA Delta, Ria; Diwirya, Irwan Jaya
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 3, No 02 (2024): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v3i02.3315

Abstract

Masalah narkotika, obat-obatan berbahaya, perkusor narkotika dan zat adiktif lainnya sudah merupakan masalah nasional, bahkan dapat dikatakan semacam bencana nasional bagi Masyarakat terutama generasi muda Indonesia. Narkotika sintetis adalah obat-obatan yang mempunyai bentuk, cara penggunaan, dan efek yang berbeda-beda. Pendekatan masalah menggunakan yuris normatif dan empiris, sumber data dengan data primer dan sekunder, analisis data dengan cara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, narkotika sintetis tersebut sebenarnya berfungsi sebagai pemacu daya kerja tubuh maupun sebagai perangsang emosi yang banyak dipergunakan oleh para pasien yang memerlukannya sebagai pelengkap dalam perawatan Kesehatan. Secara garis besar narkotika sintetis jika disalahgunakan akan menimbulkan efek hipnotik-sedatif, yaitu menekan atau menurunkan fungsi fungsi tubuh yang bersifat menenangkan. Fungsi obat tersebut sebagian besar diperuntukkan bagi penderita lemah kejiwaan maupun terdapat gangguan emosi, sehingga disfungsi mental dan kejiwaan seorang penderita sedikit banyak akan tertolong. Diperlukan perhatian dari pemerintah dalam perkembangannya dan peredarannya, Hal ini dikarenakan narkotika jenis ini samar dalam bentuknya sehingga tidak mudah dikenali oleh Masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk lebih cermat lagi dalam melihat munculnya narkotika jenis baru seperti tembakau sintetis ini. Masyarakat lebih peduli pada lingkungan sekitar untuk meminimalisir peredaran narkotika di sekitar kita.
Analisis Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang: Evaluasi pada Putusan dan Restitusi Korban Diwirya, Irwan Jaya; Mirwansyah, Mirwansyah
VIVA THEMIS Vol 8, No 2 (2025): VIVA THEMIS
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/vt.v8i2.4250

Abstract

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan salah satu bentuk pelangungan hak asasi manusia yang kompleks dan terus berkembang, khususnya di Indonesia sebagai negara penyalur tenaga kerja migran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ketentuan hukum dalam kasus TPPO, dengan fokus pada putusan pengadilan dan implementasi restitusi korban. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi dokumen atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 301/Pid.Sus/2024/PN.Jkt.Tim. Data primer diperoleh dari salinan putusan pengadilan, UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta rekomendasi LPSK terkait jumlah restitusi bagi korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun eksploitasi terjadi di luar wilayah Indonesia, pelaku domestik tetap dapat dipidana selama memenuhi unsur proses dan cara TPPO sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU TPPO. Majelis Hakim dalam perkara ini menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun dan mewajibkan terdakwa membayar restitusi kepada lima korban dengan total sekitar Rp78 juta, sesuai rekomendasi LPSK. Meski demikian, tantangan dalam pelaksanaan restitusi masih signifikan, terutama terkait kemampuan finansial pelaku untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Selain itu, putusan ini juga mengungkap pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum nasional dan internasional dalam menangani TPPO lintas batas demi efektivitas penegakan hukum dan pemulihan korban
ASPEK YURIDIS PENERAPAN TINDAK PIDANA PENADAHAN PASAL 480 KE-2 KUHP DI ERA MODERN Januri, Januri; Purwanti, Yuli; Rachman, Fathur; Diwirya, Irwan Jaya
Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Vol 3, No 01 (2024): Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum
Publisher : Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24967/jaeap.v3i01.2860

Abstract

: Di era modern ini tindak pidana penadahan terus tetap terjadi. Akan tetapi sampai saat ini masih saja ada masyarakat yang tidak mengetahui dan memahami tentang tindak pidana penadahan tersebut. Bahkan selama ini masyarakat hanya mengetahui penadahan hanyalah orang yang membeli barang hasil curian saja. Masyarakat tidak memahami jika penadahan tersebut luas raung lingkupnya termasuk menujukkan tempat menjual barang hasil curian, menujukkan orang yang akan membeli barang hasil curian, menerima uang dari hasil menjual barang curian. Pendekatan masalah dengan menggunakan studi normatif dengan meliahat bagaiaman peraturan perundang-undangan dalam kaitannya dengan tinjauan yurids pasal 480 ke – 2 KUHP Tentang Tindak Pidana Penadahan pada era modern. Pengumpulan data dengan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, guna menggali dan mendapatkan bahan-bahan penelitian. Studi dokumen untuk mendapatkan data dari informasi dari berbagai peraturan yang relevan. Seseorang dapat dikatan telah melakukan tindak piadahan penggelapan apa bila telah menenuhi unsur melanggar ketentuan Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyatakan bahwa penadahan yaitu “barangsiapa dengan sengaja menarik keuntungan dar hasil sesuatu benda yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan”. Oleh karena itu, pelaku dipidana karena perbuatannya telah menehi seluruh unsur Pasal 480 KUHP. Di era perkembangan saat ini tindak pidana penadahan akan tetap ada terlebih lagi tindak pidana pencurian baik kendaraan bermotor, alat-alat elektronik, telpon genggam dan lain sebagainya sering terjadi. Karena memang karakteristik dari tindak pidana penadahan ini karena adanya tindak pidana pendahulu yaitu tindak pidana pencurian.