JURNAL YAQZHAN: Analisis Filsafat, Agama dan Kemanusiaan
Vol 10, No 1 (2024)

Konsep Poligami dalam Perspektif Aksiologi dan Filsafat Hukum

Syarifudin, Imam (UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG)
Khudori Soleh, Achmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Pentingnya mengkaji poligami ini adalah karena poligami dapat menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan antara pasangan suami-istri, hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip etika, estetika, keadilan dan kemanusiaan yang menjadi dasar aksiologi dan filsafat hukum. Tujuan penulisan terkait poligami ini dari sudut pandang aksiologi berguna untuk mengkaji implikasi etis poligami dan dampaknya terhadap nilai-nilai etika dan estetika dalam masyarakat. Sedangkan, dalam filsafat hukum kajianya akan berkaitan dengan alasan, tujuan, dan juga kepastian hukum. Artikel ini menggunakan metode penelitian analisis deskriptif-kualitatif dan pendekatan filosofis. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Aksiologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang nilai baik dan buru. Aksiologi terdiri dari dua hal etika dan estetika, dari etika terdapat dua teori di dalamnya yakni teori teleologi dan teori deontologi. Dari estetika terdapat dua aspek yakni ekspresi dan fungsional. Apabila poligami dipandang dari perspektif aksiologi, maka harus ditekankan perlunya niat dan hasil yang baik untuk menjadikan poligami itu dianggap baik. (2) Filsafat hukum membahas tentang asal usul hukum, aspek etika dan moral hukum, dan di dalamnya terdapat aspek penting yakni alasan, tujuan, dan manfaat suatu hukum. Apabila poligami dipandang dari filsafat hukum, maka harus ditekankan aspek etika, moral, keadilan, alasan, tujuan, dan manfaat hukum yang jelas untuk terciptanya sebuah kepastian hukum yang baik. 

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yaqhzan

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Jurnal Yaqzhan adalah jurnal ilmiah yang fokus dalam publikasi hasil penelitian dalam kajian filsafat, agama dan kemanusiaan. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam setahun pada bulan januari dan juli. Jurnal Yaqzhan terbuka umum bagi peneliti, praktisi, dan pemerhati kajian filsafat, agama ...