Siasat lokal yang mencampuradukkan ruwatan sebagai alternatif akikah menimbulkan kontestasi pemaknaan bagi masyarakat dan tokoh keagamaan setempat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi latar belakang pelaksanaan ruwatan sebagai alternatif akikah dan bentuk tradisi ruwatan berdasarkan studi kasus yang terjadi di Desa Patrang Tengah, Kabupaten Jember.Data dalam penelitian ini berwujud hasil wawancara langsung terhadap dua tokoh agama (Islam) setempat. Data dianalisis berdasarkan teori budaya hibrid dan mimikri yang dikemukakan oleh Homi Bhabha. Tahap analisis data juga ditunjang dengan studi pustaka yang mengkaji hakikat ruwatan dan akikah dalamkelompok masyarakat tertentu. Tahap penyajian hasil analisis data menggunakan metode informal agar kontestasi pemaknaan ruwatan sebagai alternatif akikah yang terjadi di Desa Patrang Tengah dapat dijabarkan secara deskriptif dan mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruwatan sebagai budaya lokal yang dijalankan oleh kalangan masyarakat tertentu mengalami kontestasi pemaknaan yang cukup kompleks. Hal ini tidak terlepas dari dinamika pemahaman masyarakat, masalah ekonomi, dan waktu yang terus berjalan. Tradisi ruwatan sebagai produk kebudayaan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat dalam memilah sudut pandang dan menyikapi tradisi yang berjalan. Budaya yang hidup berdampingan dengan konteks keagamaan berpotensi mengalami pergesekan jika tidak disikapi dengan tepat. Oleh sebab itu, konsep hibridisasi budaya ruwatan dengan akikah dihadirkan sebagai upaya masyarakat untuk menyelaraskan kondisi sosial dan ekonomi yang terjadi di kalangan tersebut.
Copyrights © 2024