Air minum isi ulang adalah air yang sudah diolah yang berasal dari mata air, yang telah melewati tahapan dalam membersihkan kandungan air nya dari segala kuman bakteri yang terkandung di dalamnya tanpa harus di masak. HACCP merupakan salah satu bentuk manajemen resiko yang dikembangkan untuk menjamin keamanan pangan dengan pendekatan pencegahan (preventive) yang dianggap dapat memberikan jaminan dalam menghasilkan makanan yang aman bagi konsumen. Tujuan pengabmas ini adalah untuk melatih pemilik depot air minum isi ulang sehingga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola depot air minumnya agar kebersihan dan keamanan dari air minum isi ulang bisa lebih baik. Metode kegiatan ini dilakukan dengan pelatihan dan observasi langsung ke lapangan. Hasil Pengabdian kepada masyarakat menunjukkan terjadi peningkatan pemahaman tentang pengelolaan HACCP setelah dilakukan intervensi. Pemilik usaha telah menerapkan prinsip-prinsip HACCP. Tujuan dari penerapan HACCP dalam suatu industri pangan adalah untuk mencegah terjadinya bahaya sehingga dapat dipakai sebagai jaminan mutu pangan guna memenuhi tuntutan konsumen.
Copyrights © 2024