Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk penyediaan tenaga Listrik, biomassa menjadi salah satu sumber EBT yang memiliki potensi yang besar untuk dimanfaatkan. Salah satunya yaitu sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dan implementasi co-firring di PLTU. Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia untuk mencapai 23 % EBT pada tahun 2025. Pada tahun 2023 penurunan emisi sebanyak 1,05 juta ton CO2 terjadi akibat implementasi co-firring di 43 PLTU dengan mengkonsumsi 1 jt ton/tahun biomassa. Sedangkan pembangunan PLTBm terus meningkat setiap tahunnya yang tersebar di bebagai daerah. Berdasakan data dari Dewan Energi Nasional Republik Indonesia Selama kurun waktu lima tahun (2018 – 2022), pembangunan PLTBm tumbuh rata-rata 14% per tahun. Namun masih banyak tantangan yang dihadapai dalam pemanfaatan biomassa sebagai EBT, baik dari aspek pendanaan, investasi, lingkungan maupun ketersediaan bahan baku.Kata kunci: Biomassa, PLTBm, co-firring, EBT
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024