Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial distress, investment opportunity, profitabilitas, kompleksitas operasi perusahaan dan reputasi auditor terhadap waktu penyelesaian audit pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022. Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, terpilih 164 data sebagai sampel. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Alat analisis datanya menggunakan SPSS 25. Sedangkan metode pengolahan data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress (FD), investment opportunity (IO), profitabilitas (P), kompleksitas operasional perusahaan (KOP) tidak berpengaruh terhadap waktu penyelesaian audit, sedangkan reputasi auditor (RA) berpengaruh terhadap waktu penyelesaian audit.
Copyrights © 2024